You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
42 Bangunan Liar di Jl Bandengan Utara Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

42 Bangunan di Bandengan Utara Dibongkar

42 bangunan liar di sepanjang Jalan Bandengan Utara, tepatnya Gang Buntek, RW 16, Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar. Puluhan bangunan semi permanen dan permanen tersebut dibongkar karena berdiri di atas saluran.

Untuk itu agar tertib, kami kerahkan sebanyak 80 petugas Satpol PP dan PPSU untuk membongkar seluruh bangunan liar di lokasi

Camat Penjaringan, Abdul Khalit mengatakan, 42 bangunan liar yang dibongkar sebelumnya dijadikan tempat usaha dagang, kontrakan dan kos-kosan. Tindakan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan itu karena menjorok ke jalan dan menutup saluran air hingga sekitar satu meter.

"Untuk itu agar tertib, kami kerahkan sebanyak 80 petugas Satpol PP dan PPSU untuk membongkar seluruh bangunan liar di lokasi," katanya, Rabu (10/2).

10 Bangunan Liar di Jl Kayu Mas Dibongkar

Abdul menjelaskan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan agar mengosongkan bangunan dalam waktu 3X24 jam. Namun hingga batas yang ditentukan, hanya 10 pemilik bangunan yang mengosongkan bangunan hingga akhirnya dilakukan pembongkaran paksa.

"Selanjutnya petugas Penanganan Prasarana Saranan Umum (PPSU) kami kerahkan untuk membersihkan saluran dari sampah dan lumpur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye12396 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1801 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1148 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri